Edi Purwanto
Edi Purwanto
  • Jan 21, 2022
  • 6018

Pasca Longsor Di Kec. Lebakbarang Beberapa Titik Longsor Sudah Bisa Dibuka Untuk Aktivitas Masyarakat

Pekalongan - Pasca longsor yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kec. Lebakbarang , tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD Kab. Pekalongan, Polisi Kehutanan dan masyarakat sekitar, siang tadi berhasil membuka beberapa titik longsor sehingga bisa dilalui masyarakat, Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Jum’at (21/1/2022).

“Alhamdulillah satu dari tiga titik longsor terparah di wilayah Kec. Lebakbarang sudah berhasil dibuka oleh Tim gabungan. Sedangkan sisanya, dua titik longsor diperkirakan hari ini juga bisa dibuka kembali untuk aktivitas masyarakat, ” ujar AKBP Arief.

Namun demikian, Kapolres meminta kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang akan melintas di wilayah Lebakbarang untuk berhati-hati. Pasalnya, di kawatirkan akan terjadi longsor susulan jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi dan lama.

“Kami khawatir hujan turun lagi dengan intensitas tinggi dan lama. Yang berdampak akan adanya longsor susulan di lokasi longsor tadi”. kata AKBP Arief. Lebih lanjut dikatakan AKBP Arief, penyebab longsor di wilayah Lebakbarang ini selain dari hujan dengan intensitas tinggi yang turun di hari sebelumnya, kondisi tanah tebing sudah dalam keadaan rapuh.

“Tebing sudah rapuh, makanya ketika hujan turun dengan deras, mengakibatkan tebing rapuh itu longsor dan menutupi jalan, ” ujarnya. Dan saat ini Tim gabungan masih melakukan pembersihan material di dua lokasi longsor. Dengan melibatkan semua unsur seperti, TNI, Polri, anggota BPBD Kabupaten Pekalongan, Polisi Kehutanan dan masyarakat sekitar.

“Pembersihan pun, harus menggunakan alat berat karena material longsoran tidak memungkinkan dibersihkan dengan alat konvensional, ” tandasnya. Seperti diketahui, sebelumnya dampak kejadian longsor yang terjadi di wilayah Lebakbarang mengakibatkan tertutupnya jalan, sehingga akses Lebakbarang - Karanganyar begitupun sebaliknya tidak bisa dilalui masyarakat untuk beraktivitas.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU