Pekalongan - Disamping dituntut untuk selalu melaksanakan kegiatan patroli dialogis secara rutin didesa binaannya, anggota Bhabinkamtibmas juga dituntut untuk selalu memberikan imbauan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan.
Disamping menyampaikan imbauan prokes, anggota Bhabinkamtibmas juga diminta untuk selalu membawa masker lebih, yang nantinya diberikan kepada warga desa binaannya yang kedapatan tidak memakai saat beraktifitas diluar rumah sehingga dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin mengatakan bahwa imbauan prokes dalam pelaksanaan publik address kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya masyarakat mematuhi prokes 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, membiasakan cuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi dalam rangka mempercepat berakhirnya masa Pandemi Covid-19.
“Dengan rutinnya imbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan prokes, semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya penyebaran Covid-19, ” tegasnya, Minggu (1/2/2022).