Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran

    Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran

    Pekalongan - Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

    Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. “Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa.

    Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah, ”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022) .

    Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.

    "Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat, "

    lanjutnya lagi Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut. "Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri, " pungkasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Ingatkan Masyarakat Untuk Patuhi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri: Rapim Tahun Ini Fokus Membahas Penguatan Ekonomi dan Pangan
    Kapolri: Polri-TNI Solid Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika

    Ikuti Kami