Pekalongan - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Sragi malam tadi berhasil menyita belasan miras (minuman keras) berbagai merek dan jenis di wilayah Sragi.
"Belasan miras itu, kami sita dari 5 Cafe dan warung miras yang berada di wilayah Kecamatan Sragi pada razia miras, Kamis (23/12/2021) malam tadi, " ujar Kapolsek Sragi Iptu Iman Santoso, S.H. Ia mengatakan, razia miras tersebut, tak lain dalam rangka operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sragi.
Upaya itu, guna mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang natal dan tahun baru di Kab. Pekalongan khususnya diwilayah Sragi. "Kami ingin memberi rasa aman bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, " tutur Iptu Iman.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengkonsumsi miras, mengingat semua sumber kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya sebagian besar berawal dari miras.
“Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kab. Pekalongan. Dan kepada masyarakat yang mendengar maupun melihat adanya peredaran miras, maka segera lapor ke Kantor Kepolisian terdekat.” harapnya.